Merdeka.com - Pelajaran Bahasa Inggris akan dihapus dari
kurikulum pendidikan sekolah dasar (SD). Menurut Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, keputusan itu tak perlu dijadikan polemik.
"Sejak dulu Bahasa Inggris tidak wajib, tapi bukan berarti tidak boleh mengajarkan Bahasa Inggris di SD. Boleh," kata M Nuh, di Kampus Unpad Bandung, Kamis (12/12).
Menurut
dia, setiap sekolah boleh menentukan apakah Bahasa Inggris akan
dimasukan atau tidak sebagai bahan ajaran. Kalau pun dimasukkan dalam
ekstrakulikuler itu bukanlah masalah.
"Mata pelajaran Bahasa
Inggris ini sifatnya pilihan yang bisa dikembangkan oleh sekolah pada
peserta didik. Jadi intinya enggak apa-apa," ujarnya.
Dalam
Kurikulum 2013, ada tiga mata pelajaran yang akan dihapuskan dari
kurikulum reguler untuk siswa SD. Ketiganya adalah Bahasa Inggris,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Teknologi Informasi dan
Komputer.
Pelajaran itu akan menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler sehingga tidak akan memiliki ujian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar